Pertama,
Waktu terlarang sholat ada lima,
(1) Setelah pelaksanaan sholat subuh hingga matahari terbit,
(2) Ketika matahari terbit,
(3) Ketika matahari berada di pertengahan hingga tergelicir,
(4) Setelah pelaksanaan sholat Ashar hingga matahari terbenam dan
(5) Ketika matahari terbenam.
Demikian ditunjukkan dalam sejumlah hadits yang shohih.
Dua,
Waktu-waktu terlarang tersebut dilarang untuk melakukan sholat sunnah. Namun menurut pendapat terkuat dipercualikan darinya sholat yang mempunyai sebab, seperti sholat tahiyyatul masjid, sholat sunnah wadhu dan selainnya.
Wallahu A’lam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar